Kerap Bikin Onar dan Akhirnya Ditangkap, Yudo Andreawan Masih Bisa Tersenyum

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 14 April 2023 15:17 WIB
Yudo Andreawan digelandang polisi/Foto: Riyan Rizki
Share :

 

JAKARTA - Pria yang viral lantaran terlibat cekcok dengan petugas stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Yudo Andreawan akhirnya diamankan polisi. Meski begitu ia masih bisa tersenyum.

Yudo Andreawan pun mengaku sehat ketika ditanya wartawan soal kondisinya sebelum digelandang ke Pusdokkes Polda Metro Jaya.

 BACA JUGA:

“Sehat, sehat, Alhamdulillah,” ucap Yudo sambil tersenyum, Jumat (14/4/2023).

Saat ditanya oleh awak media apakah kapok setelah beberapa kali aksi onarnya viral di media sosial, ia menjawab kapok.

 BACA JUGA:

“Kapok dong,” ucap Yudo sembari tersenyum saat digelandang ke dalam mobil polisi.

Untuk diketahui, polisi menangkap pria bernama Yudo Andreawan yang viral di media sosial lantaran terlibat cekcok dengan petugas Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan Yudo ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Iya betul (ditangkap),” kata Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Yuliansyah menjelaskan Yudo juga dilaporkan oleh seseorang atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

“Kita tangkap di Polda Metro Jaya. Saat ini lagi proses penyelidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Seorang pria terlibat adu mulut dengan petugas kereta rel listrik (KRL) di peron Stasiun Sudirman pada Kamis (13/4/2023).

Video keributan antara pria dengan petugas KRL itu pun viral di media sosial. Dalam video yang diunggah pengguna TikTok menunjukkan pria itu sedang membentak petugas.

Selain itu, pria berpostur tinggi dan berbadan gempal itu juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas.

Manajer External Relations dan Corporate Image Care KAI, Leza Arlan membenarkan adanya keributan yang terjadi antar pria tersebut dengan petugas.

Leza mengatakan keributan itu terjadi lantaran pria yang merupakan penumpang KRL itu tidak terima ditegur saat kedapatan merokok di area stasiun.

“Dapat disampaikan bahwa terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna yakni merokok di area yang dilarang di Stasiun,” kata Leza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).

Dijelaskan Leza, mulanya pria itu ditegur secara persuasif karena tindakannya yang merokok di area stasiun dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

“Namun, pengguna menindahkan teguran tersebut sehingga terjadi keriuhan,” jelas dia.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya