JAKARTA - Pemerintah tengah mengebut proses finalisasi perumusan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menggelar rapat guna merapikan redaksional dalam draf itu.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan mengadakan rapat konsinyering guna mematangkan draf RUU Perampasan Aset. Rapat dilakukan pejabat Eselon I di kementerian atau lembaga terkait.
"Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon I untuk merapikan catatan-catatan. Artinya ada catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting, misalnya ada typo dan sebagainya masih ditemukan, di sekretariat negara ini typo harus dibaca bersama lagi," kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2023).
Mahfud memperkirakan, awal pekan depan rapat konsinyering telah rampung dilakukan. Dengan begitu, Mahfud menjelaskan, pihaknya dapat langsung menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu kita teknis mungkin hari Senin, sesudah itu kita akan sampaikan ke Presiden," ucap Mahfud.