Keduanya pun memutuskan untuk bertemu di sebuah mall di Jakarta Pusat. Saat pertemuan itu, terjadi perselisihan antara keduanya.
Dari penuturan korban, ia mendapatkan tindakan kekerasan seperti ditendang, dicakar, diludahi hingga dimaki-maki oleh Yudo Andreawan.
“Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Sekadar informasi, Yudo Andreawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan juga disangkakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.
(Arief Setyadi )