Duduk Perkara Yudo Andreawan Ngamuk di Stasiun Manggarai: Berawal dari Grup WA Pernikahan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 14 April 2023 16:25 WIB
Yudo Andreawan ditangkap petugas (Foto: MPI)
Share :

Keduanya pun memutuskan untuk bertemu di sebuah mall di Jakarta Pusat. Saat pertemuan itu, terjadi perselisihan antara keduanya.

Dari penuturan korban, ia mendapatkan tindakan kekerasan seperti ditendang, dicakar, diludahi hingga dimaki-maki oleh Yudo Andreawan.

“Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sekadar informasi, Yudo Andreawan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan juga disangkakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya