"Saat korban lengah, dalam makanan korban dimasukkan kecubung, lalu kemudian pelaku mencari tempat untuk makan dan berhenti di ruko kosong, setelah makan, kepala korban merasa pusing dan korban minta digantikan untuk membawa mobil lalu digantikan oleh tersangka F, "ucapnya.
Setelah itu, pelaku menuju ke Rest Area Cibubur, korban kemudian disuruh turun untuk membelikan e-toll, saat korban keluar mobil pelaku membawa lari mobil milik korban.
Korban ditemukan oleh patroli jalan toll PT. Jasa Marga dan PJR di TKP dalam keadaan terluka parah akibat tertabrak dengan kendaraan, pada hari Senin (20/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian korban dibawa RS Kramat Jati, dan beberapa saat kemudian meninggal dunia.