Tragis! Sopir Taksi Online Tewas Tertabrak di Jalan Tol Usai Diracun Kecubung

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 14 April 2023 17:16 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti, satu unit mobil Toyota Avanza nomor registrasi B-1164-EFY warna Hitam beserta BPKB, satu buah ponsel, satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor registrasi D-1317-AIZ warna Putih, satu unit mobil Toyota Ayla nomor registrasi F-1646-YJ warna Hitam.

"Para Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun, " jelasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya