Lebih lanjut, Teddy menilai bahwa surat terbuka Maman berisi hal yang memberatkan pihak lain dalam perkara ini. "Like father like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya yaitu membela diri tetapi dengan menyerang dan memberatkan pihak lain," ucapnya.
Selanjutnya di nota pembelaannya tersebut, Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa dirinya telah dikerjai oleh keluarga AKBP Dody Prawiranegara. "Saya merasa benar-benar dikerjai oleh keluarga Dodi prawiranegara ini," pungkasnya.
Sekadar informasi, sidang kasus dugaan peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa akan kembali digelar pada 18 April 2023. Adapun, agenda sidang selanjutnya yakni, replik, atau jawaban dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Awaludin)