JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan tidak ada aturan pembatasan kendaraan ganjil genap (gage) di Jakarta selama masa libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444/2023 atau sampai dengan tanggal 26 April 2023 mendatang. Namun ia menegaskan bahwa sistem tilang elektronik atau ETLE tetap berlaku.
“Pelaksanaan gage untuk sementara tidak diberlakukan selama libur nasional sampai tanggal 25 April, karena Jakarta masih lengang, arus baliknya baru mulai lagi tanggal 26 April 2023,” ujar Irjen Karyoto kepada awak media, Jumat (21/4/2024).
BACA JUGA:
Sementara itu terkait banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas saat malam takbiran, kata Irjen Karyoto, dipastikan terkena ETLE. Karena memang kamera ETLE bekerja secara otomatis meski pada hari libur.