Namun dia tetap mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar mentaati peraturan lalu lintas. Serta mengenakan alat pelindung keselamatan diri seperti kewajiban mengenakan helm.
BACA JUGA:
“Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataan nya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung,” pungkasnya.
(Nanda Aria)