BRIN: Bila Peneliti Pengancam Warga Muhammadiyah ASN, akan Diproses Majelis Etik

Muhammad Fadli Rizal, Jurnalis
Selasa 25 April 2023 07:00 WIB
Laksana Tri Handoko (Antara
Share :

 

JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan memproses secara etik jika penelitinya terbukti mengancam warga Muhammadiyah hanya karena soal perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Laksana Tri Handoko.

Tri Handoko menjelaskan saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut.

Langkah konfirmasi, kata dia, dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. Jika terbukti orang tersebut peneliti BRIN, maka secara kelembagaan akan langsung menindaknya.

"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," katanya.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti komentar viral tentang ancaman warga Muhamamdiyah karena berbeda merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 dengan pemerintah.

Direktur Tidak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan pihaknya tengah melakukan profiling tentang komentar ancaman tersebut.

“Sedang kami profiling tentang pernyataan tersebut,” kata Vivid.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya