JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 2 rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan senilai miliaran rupiah.
AKBP Achiruddin merupakan ayah dari Aditya Hasibuan. Aditya Hasibuan merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang videonya viral di media sosial (medsos).
"Iya demikian sudah diblokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (27/4/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah, juga mengamini pemblokiran rekening terhadap dua rekening milik AKBP Achiruddin. PPATK menemukan ada transaksi janggal di rekening AKBP Achiruddin senilai puluhan miliar.
"Benar. dua rekening. Iya benar ada transaksi janggal. Nominalnya puluhan miliar," kata Natsir saat dikonfirmasi terpisah.
Sekadar informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan (AH) menganiaya mahasiswa, Ken Admiral.
Harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan usai video anaknya menganiaya mahasiswa viral di medsos. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp467.548.644 (Rp467 juta).
Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 24 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020. Dalam laporannya, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kota Medan senilai Rp46.330.000.
Ia juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni Toyota Fortuner tahun 2006 senilai Rp 370 juta. Selain itu, AKBP Achiruddin juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas yang jumlahnya sebesar Rp 51.218.644.
Namun, banyak yang menilai kejanggalan harta kekayaan AKBP Achiruddin. Sebab, AKBP Achiruddin kerap pamer kendaraan mewah seperti Harley Davidson dan mobil Rubicon.
(Erha Aprili Ramadhoni)