BALI - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyoroti aksi Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung, Bali yang membongkar menara telekomunikasi. ATSI menyesalkan terjadinya pembongkaran secara sepihak tersebut.
"Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL)" ujar Sekjen ATSI, Marwan.
BACA JUGA:
Marwan mengatakan pembongkaran itu mengganggu proses kebangkitan sektor pariwisata di Bali, khususnya pada wilayah Kabupaten Badung.
Sebab, pembongkaran itu berpotensi mengganggu hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.
“Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Marwan, Sekjen ATSI.
BACA JUGA:
“Tidak dapat dipungkiri, layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan publik, perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan, termasuk di wilayah Kabupaten Badung. Menyadari pentingnya hal tersebut, kami mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan,” tambah Marwan.
ATSI menilai pembongkaran itu sangat bertentangan dengan tujuan dan cita-cita pemerintah sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk fokus melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi di berbagai sektor.
“ATSI bersama seluruh operator telekomunikasi di Indonesia yang bernaung dibawahnya berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman terbaik dalam melayani kebutuhan digital masyarakat di seluruh wilayah Tanah Air," ujarnya.
"Untuk itu kami berharap aksi mematikan perangkat telekomunikasi hingga pembongkaran menara telekomunikasi secara paksa di Kabupaten Badung ini segera dihentikan dan cepat dicarikan solusi terbaik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” tutup Marwan.
( Muhammad Fadli Rizal)