TNI-Polri Sasar Nduga, Intan Jaya dan Puncak untuk Antisipasi Kelompok Separatis di Papua

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 28 April 2023 10:58 WIB
Ilustrasi KKB. (Foto: KKB/Satgas Newangkawi)
Share :

JAKARTA - TNI dan Polri akan mengambil langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua, khususnya di tiga kabupaten yang masuk zona merah, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

"Saya mengingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara," tegas Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam tayangan video yang dikutip di Jakarta, dilansir dari Antara.

BACA JUGA:

Istana Minta TNI-Polri Ambil Langkah Tegas ke Separatis Papua 

Kelompok separatis di Papua, kata dia, telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan.

 BACA JUGA:

Dia mengatrakan, cara kerja jaringan separatis Papua adalah melakukan teror berupa tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya.

"Saya ingin tegaskan bahwa dengan adanya pembangunan Papua yang semakin baik dari waktu ke waktu, maka muncul rasa kekhawatiran itu dari pihak separatis. Karena apa? Karena mereka akan kehilangan pengaruh dari waktu ke waktu," jelasnya.

Dengan menekan, pihak separatis berharap dengan melakukan tindakan kekerasan, maka Pemerintah tidak akan melanjutkan pembangunan. Namun, dia memastikan bahwa Presiden sudah menegaskan apa pun situasinya, pembangunan di Papua tetap berlanjut.

"Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah yang lebih tegas, khususnya terhadap tiga kabupaten yang kita lihat perkembangannya semakin tidak baik," kata dia.

Dirinya juga menekankan bahwa Papua terdiri atas enam provinsi dan 42 kabupaten dan kota, sedangkan yang dinyatakan sebagai zona merah separatis hanya tiga kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

Di mana tiga kabupaten itu dinyatakan sebagai zona merah separatis karena di daerah itu sering terjadi tindak kekerasan, di antaranya pemerkosaan dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil, termasuk di antaranya terhadap anak-anak dan perempuan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya