Adapun, terkait perdamaian ibu korban mengaku sebelumnya sudah ada komunikasi kedua belah pihak untuk upaya perdamaian, namun hal itu tidak terjadi kesepakatan karena AKBP Achiruddin melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
Hingga kini, Polda Sumut memalui Bid Propam Polda Sumut dan Ditreskrimum masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan seorang mahasiswa Ken Admiral. Sementara pelaku Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Nanda Aria)