Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Waskita Karya Ditahan di Rutan Salemba

Dimas Choirul, Jurnalis
Sabtu 29 April 2023 14:20 WIB
Share :

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono alias DES ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai dengan 17 Mei 2023.

DES ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Berdasarkan data yang dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) elhkpn.kpk.go.id, Destiawan diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp26.979.819.022.

Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 25 Februari 2022 atau laporan periodik 2021.

Dari data itu, Destiawan dilaporkan memiliki 10 tanah dan bangunan yang terletak di Surabaya, Jakarta Timur, dan Bekasi yang didapat dari hasil sendiri dengan nilai total mencapai angka Rp13.643.812.000.

Selain itu, Ia juga memiliki tiga kendaraan mobil dan dua motor yang ditotal mencapai Rp1.183.300.000. Kemudian harta bergerak mencapai Rp600.000, surat berharga Rp 10.709.738.320, kas dan setara kas Rp 2.789.236.195. Destiawan juga memiliki hutang Rp1.346.867.493.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut bahwa, Destiawan diduga melawan perbuatan melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya