Polda Sulsel Segera Evaluasi Ormas Batalyon 120 Makassar

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 29 April 2023 06:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Mantan Kapolres Kota Palembang ini menegaskan pihaknya akan memberlakukan perlakuan hukum yang sama, baik Ormas Batalyon 120 maupun Ormas lainnya bila melakukan tindak pidana, kriminal atau kejahatan lainnya.

"Apabila ada melakukan pelanggaran, tentunya kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Terkait dengan hal itu (evaluasi Batalyon 120) kami serahkan ke pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan lain-lain," ujar Ngajib usai merilis pengungkapan pabrik pembuatan anak panah (busur) di Mapolrestabes Makassar.

Sebelumnya, Ormas Batalyon 120 (B-120) diinisiasi Brigjen Pol Budhi Haryanto saat itu menjabat Kapolrestabes Makassar dan disambut Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk dibentuk menjadi organisasi kemasyarakatan.

Pembentukan Ormas ini bertujuan membina para pelaku kriminal jalanan yang sudah sadar untuk membantu aparat meminimalisir dan menekan tingkat kejahatan. Para anggotanya mantan pelaku tawuran, geng motor yang sudah ditangkap polisi hingga bekas narapidana yang sudah bebas.

Organisasi ini pun resmi berdiri dan dikukuhkan di Lapangan Karebosi Makassar pada 14 Maret 2022 dengan tagline 'Makassar Aman'. Pengukuhan saat itu dihadiri Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, dan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana dan Dandim 1408/BS. Dilanjutkan peresmian sekretariatnya pada 22 Juli 2022 di Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar.

Meskipun sudah resmi menjadi Ormas, namun belakangan beberapa pengurusnya diduga berulah. Rentetan demi rentetan kejadian kriminal terjadi, bahkan saat sekretariatnya digerebek aparat kepolisian, ditemukan ratusan anak panah beserta pelontarnya, senjata tajam jenis parang dan puluhan botol bekas minuman keras, serta puluhan remaja usia sekolah diamankan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya