Dito Mahendra Jadi Tersangka Senpi Ilegal, KPK Koordinasi dengan Polri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 30 April 2023 12:28 WIB
KPK (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Polri terkait pemeriksaan Dito Mahendra.

Dito Mahendra merupakan salah satu saksi KPK yang dibutuhkan keterangannya untuk proses penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). Tapi, Dito sudah lebih dari dua kali mangkir panggilan KPK.

"Sebagai tindak lanjutnya kami pastikan KPK terus lakukan koordinasi baik menyangkut kebutuhan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi TPPU tersangka NHD ataupun kebutuhan pengembangan lebih lanjut perkara TPPU dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Minggu (30/4/2023).

KPK menghormati penegakan hukum Polri terkait penetapan tersangka Dito Mahendra. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan KPK terhadap berbagai jenis senjata api di kediaman Dito Mahendra, beberapa waktu lalu.

"Kami apresiasi langkah Polri yang telah tetapkan Mahendra Dito S sebagai tersangka atas temuan KPK berupa senpi yang diduga ilegal pada saat penggeledahan ditempat tinggal saksi dimaksud," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri. Dito dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga Oktober 2023.

Dito dicegah ke luar negeri karena kerap tidak kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan TPPU Nurhadi. Dito tercatat sudah tiga kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KPK telah mengagendakan jadwal ulang pemeriksaan terhadap Dito. Dito diultimatum untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. KPK mengancam akan jemput paksa Dito jika kembali mangkir.

Untuk diketahui, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Temuan senpi tersebut kemudian diserahkan proses izin serta hukumnya ke Bareskrim Polri. Sebab, KPK bukan mencari objek senjata api di rumah Dito. KPK mencari aset pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dititipkan ke Dito.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya