Pria Ini Tega Pukuli Anak dan Istrinya Pakai Palu Gegara Ogah Diajak Salat Subuh

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 01 Mei 2023 21:18 WIB
Illustrasi (foto: Freepick)
Share :

SW kemudian berteriak minta tolong, yang membuat para tetangganya berdatangan. Pelaku pun langsung diringkus oleh tetangga dan diserahkan ke Polsek Srono.

"Pelaku sudah kami jadikan tersangka dan kami tahan," tukasnya.

Akibat ulahnya pelaku terancam pasal berlapis berupa Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya