5 Fakta Dito Mahendra Buron, Bareskrim Bakal Periksa Orang-Orang Terdekat

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 03 Mei 2023 07:01 WIB
Dito Mahendra. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA Bareskrim Polri akan melakukan perburuan terhadap pengusaha Dito Mahendra yang mangkir dari panggilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal. Untuk itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menyiapkan beberapa upaya, termasuk upaya paksa.

Berikut beberapa fakta terkait upaya Bareskrim memburu Dito Mahendra:

1. Panggil orang-orang dekat Dito Mahendra

Salah satu upaya Bareskrim Polri adalah dengan memanggil orang-orang terdekat Dito Mahendra, tersangka kasus senpi ilegal.

"Upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada Okezone, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

2. Telah dua kali mangkir pemanggilan kepolisian

Langkah tersebut diambil Bareskrim Polri untuk menghadirkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus senpi ilegal. Pasalnya, Dito tidak pernah hadir dan selalu mangkir dalam panggilan penyidikan kasus tersebut, baik sebagai saksi hingga menjadi tersangka.

"Sejak pemanggilan 2 kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan," ujar Djuhandhani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya