Heru Budi Godok Perubahan Jam Kerja di Jakarta: Masuk Kantor Jam 8 dan 10 Pagi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 03 Mei 2023 16:37 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: MPI)
Share :

Pembagian jam kerja itu, kata Heru, bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing. Ia menjelaskan, pembagian jam masuk itu untuk mengurangi angka kemacetan.

“Nah, itu nanti yang jam 08.00 sama yang jam 10.00, itu yang akan dibahas, nanti dibahas tergantung masing-masing mereka swasta,” imbuhnya.

Ia meyakini, dengan pengaturan jam kerja dapat mengurangi angka kemacetan hingga 30 persen. “Kalau seperti di MH Thamrin, Gatot Subroto jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya