Berhasil Deteksi 30 Eksil di Eropa, Pemerintah Akan Lakukan Ini

Muhammad Fadli Rizal, Jurnalis
Kamis 04 Mei 2023 17:53 WIB
Dhahana Putra (Antara)
Share :

Selain itu, verifikasi korban eksil politik eks WNI yang ingin memperoleh kemudahan berkunjung ke Indonesia, serta verifikasi korban eksil politik eks WNI yang ingin kembali berkewarganegaraan Indonesia juga dilakukan.

“Mengingat pentingnya upaya percepatan pelaksanaan rekomendasi di dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tersebut, kita perlu segera memperoleh data dan informasi peta penyebaran keberadaan eksil politik baik by name, by address, by needs, serta menetapkan bentuk layanan yang akan diterima para korban eksil tersebut,” tutur Dhahana

( Muhammad Fadli Rizal)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya