Agung menegaskan apabila tersangka masih memproduksi konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu, maka kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.
"Di Hadapan kami tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," jelasnya.
( Muhammad Fadli Rizal)