Jokowi Tunjuk Empat Pembantunya Kawal RUU Perampasan Aset di DPR

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2023 14:56 WIB
Mahfud MD/Foto: MPI
Share :

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan surpres RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023.

"Prioritas tahun 2023 maka sekarang pemerintah per tanggal 4 Mei tahun 2023 presiden sudah mengeluarkan 2 surat. Satu surat presiden kepada DPR yang dilampiri dengan rancangan UU Perampasan Aset dalam tindak pidana. Itu surat supresnya sudah dikirim, sudah dikeluarkan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya