5 Fakta AKBP Achiruddin, Dipecat Polri hingga Punya Kekayaan Rp467 Juta

Muhammad Fadli Rizal, Jurnalis
Sabtu 06 Mei 2023 07:09 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan (Instagram)
Share :

Pasal

Ia memaparkan, Achiruddin diduga melanggar ketentuan yang diatur dan diancam Pasal 304 KUHPidana Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana tentang pembiaran terjadinya tindak pidana.

"Diprosesnya kasus ini menjadi bukti komitmen kami untuk menindak setiap penyimpangan oleh anggota Polri," tuturnya.

Kekayaan Rp467 juta

AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp467,6 juta yang tercatat dalam LHKPN-nya yang dilaporkan pada 24 Maret 2021 lalu.

Dalam LHKPN tersebut, ia tercatat memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp46,3 juta, alat transportasi dan mesin sebesar Rp370 juta berupa 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner, serta kas dan setara kas Rp51,2 juta.

( Muhammad Fadli Rizal)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya