Tangkap Pembunuh Ayah Kandung, Polisi: Pelaku Gelap Mata Tusuk Korban Membabi Buta

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Minggu 07 Mei 2023 12:24 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kaos warna putih berkerah biru, 1 helai celana pendek warna merah, dan 1 buah cangkang terlur,” kata AKP Tohirin.

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya menghabisi ayah kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana ancaman penjara paling lama lima belas tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya