Dosen Cabul di Buleleng Peluk, Cium dan Sentuh Area Sensitif Mahasiswinya

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2023 12:56 WIB
Dosen Stikes cabul diamankan polisi/Foto: Moh. Chusna
Share :

Danu melanjutkan, kasus yang terekam CCTV dan viral di media sosial itu menjadi atensi setelah polisi menerima laporan dari kakak korban. Ariana ditangkap di rumahnya tidak jauh dari tempat kos Ida.

"Tersangka telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara," pungkas Danu.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya