Polri Koordinasi dengan Otoritas Thailand Terkait 20 WNI Korban TPPO Myanmar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2023 17:22 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan melakukan koordinasi dengan otoritas Negara Thailand terkait dengan kasus dugaan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

"Sesuai rencana bahwa hari ini pukul 13.00 Waktu Bangkok Tim Polri akan bertemu dengan pihak NCB Bangkok di Markas Royal Thay Police guna membahas dukungan Interpol Bangkok dalam penanganan kasus 20 WNI tersebut," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti kepada awak media, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Menurut Krishna, koordinasi tersebut dilakukan untuk meminta kepada otoritas Thailand agar menetapkan 20 WNI tersebut sebagai korban TPPO.

"Sehingga kepada mereka tidak dikenakan denda over staydan segera dapat dipulangkan ke Indonesia," ujar Krishna.

Sebelumnya, sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dibebaskan. Dengan begitu, kini total 20 WNI berhasil dibebaskan usai sebelumnya 4 WNI yang terlebih dahulu dibebaskan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, 16 WNI yang dibebaskan pada Sabtu malam, 6 Mei telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah disebrangkan dari Myawaddy, Myanmar.

"Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," kata Sandi terpisah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya