“Berdasarkan laporan ke SPKT, dari laporan hari sabtu kemarin, kami sudah tindaklanjuti, oleh karena itu kami mengundang pelapor dan terlapor untuk memberikan klarifikasi atau keterangan,”ungkapnya.
Masih kata Twedi, setelah ada keterangan dari pelapor, nanti baru ada nama-nama yang di sebutkan untuk menjadi saksi yang lainnya, kemudian kembali di panggil ke Mapolres Metro Bekasi.
“Setelah klarifikasi, ketika ada hasil yang disebutkan, jika memang ada data-data pendukung, saksi-saksi lain akan di panggil ke Mapolres Metro Bekasi,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )