5 Fakta Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Terbebas dari Hukuman Mati

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 07:37 WIB
Share :

2. Khianati Presiden Memberantas Narkoba

Teddy juga kedapatan menikmati keuntungan dan merusak nama baik institusi Polri. Hakim mengatakan, hal lain yang memberatkan ialah karena Teddy mengkhianati perintah presiden untuk memberantas narkotika.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah pemberantasan narkotika," ujarnya.

3. Hal yang Meringakan

Sedangkan yang meringankan terdakwa adalah karena Teddy belum pernah dihukum, dan telah mengabdi ke institusi Polri selama 30 tahun. Terdakwa juga banyak mendapat penghargaan dair negara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya