Buron 12 Tahun Terdakwa Kasus Penipuan Ditangkap, Kejari Bogor: You Can Run but Can't Hide!

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 05:58 WIB
Terdakwa kasus penipuan yang buron selama 12 tahun ditangkap Tim dari Kejari Bogor (Foto : Antara)
Share :

Widi menjelaskan, saat proses persidangan 12 tahun lalu, hakim menetapkan agar Tiopan yang berprofesi sebagai rohaniawan tidak ditahan sehingga pada saat itu Tiopan tak pernah lagi mengikuti sidang.

Meski begitu proses persidangan saat itu terus berlanjut. Tiopan divonis lebih berat, yakni dua tahun penjara, sedangkan tiga terdakwa lainnya 1,5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya