JAKARTA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menghadiri acara deklarasi Kota Surakarta sebagai Kota Lengkap pertama di Jawa Tengah. Surakarta menjadi daerah kelima yang dinyatakan lengkap.
"Mulai saat ini tidak akan ada lagi mafia tanah yang akan bermain-main di wilayah Mas Gibran, karena Kota Surakarta sudah dinyatakan sebagai Kota Lengkap. Baik secara spasial maupun secara yuridis," katanya, dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Hadi menjelaskan, arti dari Kota Lengkap adalah seluruh bidang tanahnya sudah dipetakan secara spasial. Tidak ada lagi tanah yang tumpang tindih dan juga tidak ada lagi gap kosong antara satu bidang tanah dengan tanah yang lain. Demikian juga secara yuridis, semua bidang tanah bisa diverifikasi subyek dan obyeknya serta batas-batasnya. Sehingga dinyatakan sebagai Kota Lengkap.
Ia menyatakan, selain mempersempit gerak mafia tanah, tanah masyarakat jadi memiliki nilai ekonomi berlipat ganda tergantung pemanfaatannya. Kepastian hukum atas tanah membuat warga memiliki aset ekonomi yang bisa dimanfaatkan untuk apa saja.
Selain itu kota lengkap juga memberikan keamanan bagi investasi, sehingga Surakarta sebagai kota yang sudah banyak dilirik investor sejak kepemimpinan Gibra Rakabuming, akan semakin meyakinkan investor untuk berinvestasi di Surakarta.