MERANGIN - Maraknya pencurian di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi membuat tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Polsek Tabir Ulu bekerja keras. Betapa tidak, akhir-akhir ini telah terjadi tindak 15 kali tindak pidana pencurian di wilayah tersebut.
Tim Elang Satreskrim Polres Merangin pun turun melakukan back-up unit Reskrim Polsek Tabir Ulu. Saat itu tim mendapat informasi jika salah satu pelaku berada di Desa Jernih, Kecamatan Tabir Ulu.
BACA JUGA:
Lantas pada Selasa (10/5/2023) pukul 02.00 WIB, Tim gabungan ini pun langsung menuju rumah Jufrizal Efendi. Tanpa basa-basi pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku lalu diinterogasi dan mengatakan jika masih ada tiga pelaku lainnya.
BACA JUGA:
Mengantongi identitas ketiga pelaku lainnya, tim gabungan ini pun langsung bergerak cepat mengamankan ketiganya yakni Hendra Yuli, Habib Abdul Rahman dan Edo Pranata. Keempat pelaku ini semua warga Desa Muaro Jernih. Keempat pelaku beserta barang bukti hasil pencurian yang belum dijual berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan jika pihaknya telah mengamankan komplotan pencuri yang telah beraksi di 15 lokasi.
"Iya sudah kita amankan, keempat pelaku ini beraksi di 15 TKP"jelas Lumbrian Selasa (10/5/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak pidana yakni satu unit sepeda motor, 8 tabung gas elpiji. 3 tabung oksigen, dan 1 buah linggis.
(Qur'anul Hidayat)