4. Pelaku Kesal Rumah Warisan Orangtua Dibeli Korban
Aksi pelaku diduga dipicu kekesalan pelaku karena rumah milik adiknya yang merupakan warisan orangtuanya dibeli oleh korban.
“Padahal, saat proses pembelian rumah pada 2016 lalu, sebelum dijual rumah tersebut sudah ditawarkan ke pelaku oleh adiknya, namun tidak dibelinya,” ujar Wiwik.
5. Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Lantaran kesal, pelaku tidak juga menghentikan aksinya, hingga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukodono dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, sedangkan pelaku enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
(Arief Setyadi )