PAN Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, Uya Kuya Paling Nyentrik dengan Rambut Biru

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 15:44 WIB
Uya Kuya turut serta ke Gedung KPU saat PAN daftarkan Bacaleg (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari rombongan yang hadir, penampilan Surya Utama atau Uya Kuya paling nyentrik dengan rambut warna biru.

Uya Kuya yang dikenal dengan berbagai kontroversi ini juga merupakan Bacaleg DPR RI dari PAN. Dia datang dengan jas biru PAN dengan rambut berwarna biru.

Namun, dirinya tak bisa masuk ke dalam gedung. Sebab pendaftarannya diwakilkan oleh ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan sejumlah jajaran lainnya.

Uya Kuya hanya bisa menunggu di depan gerbang KPU RI bersama kader lainnya. Sembari menunggu pendaftaran tersebut, Uya Kuya bersama kader lainnya berdendang.

Selain Uya Kuya, PAN turut mendaftar Bacaleg lainnya dari profesi artis. Diantaranya antaranya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Desy Ratnasari, Primus Yustisio, Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu), Surya Utama (Uya Kuya), Tomliwafa, sampai Verrel Bramasta.

Sebanyak, 580 orang didaftarkan PAN menjadi Bacaleg DPR RI. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). "580 untuk DPR RI, DPRD Provinsi Kabupaten semua lengkap 100 persen," ucapnya, Jumat (12/5/2023).

Zulhas mengatakan, ratusan Bacaleg tersebut berasal dari berbagai profesi mulai dari pengusaha sampai artis.

"Nanti diikuti oleh berbagai profesi ada purnawirawan TNI-POLRI, ada teknokrat, ada artis, ada ustad dan para ahli ulama, dari berbagai ormas, ada profesi dokter dan pengusaha ada pemuda para milenial dan UMKM lengkap," katanya.

Diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin 1 Mei 2023 hingga Minggu 14 Mei 2023.

Selain PAN, hari ini juga akan ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dijadwalkan mendaftarkan Bacaleg-nya pada pukul 15.00 WIB.

Sejauh ini, ada enam partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya