Banding Vonis Seumur Hidup Teddy Minahasa, Jaksa: Terdakwa Lain Kami Pikir-Pikir

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 22:20 WIB
Teddy Minahasa (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

Diketahui, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kg sabu. Namun Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya