Dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut di antaranya pembuatan biaya penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya senilai Rp4.322.153.519. Kemudian, dugaan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti bimbingan teknis anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp350 juta.
Dugaan korupsi mantan Bupati Bombana ini, kata Alki, juga menyeret nama Kepala Dinas Pertanian Bombana pada proyek pengadaan bibit kopi tahun 2022 yang menelan anggaran senilai Rp9 miliar.
"Jadi skenario yang mereka gunakan agar bisa menilep uang negara ini adalah dengan cara membeli bibit kopi yang tidak sesuai spek seperti yang tertera di Kerangka Acuan Kerja (KAK)," ungkap Alki.
(Fahmi Firdaus )