JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki asal usul mobil mewah merek Ferrari hingga McLaren yang muncul dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Mobil mewah tersebut diduga merupakan suap terkait pengurusan perkara di MA.
"Sedang kita dalami itu pemberiannya kapan, kepada siapa, di mana," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
KPK sudah menyita 5 mobil mewah yang diduga berkaitan dengan kasus ini. KPK bakal menjadikan mobil tersebut sebagai salah satu barang bukti dalam penyidikan baru terkait kasus suap di MA.
"Itu yang sedang kita dalami (kepemilikan kendaraan), bagaimana keterkaitan dengan kendaraan tersebut kepada para pihak dalam hal ini pemberi dan penerima," ujar Asep.
Berikut rincian lima mobil yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK terkait kasus suap pengurusan perkara di MA :
1. Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, Nomor Polisi B 324 BBB;
2. Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, Nomor Polisi B 1 STN;
3. Satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, Nomor Polisi B 1682 DFW;
4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 Nomor Polisi B 2899;
5. Satu unit mobil merk Toyota Tipe Land Cruiser 300 GR-S 4x4 AT Nomor Polisi B 2709 SJ.
Tak hanya mobil, KPK menyita emas terkait kasus suap pengurusan perkara di MA. KPK bakal menelusuri barang bukti yang telah dilakukan penyitaan tersebut untuk penyidikan baru dalam kasus ini.