JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono tidak dapat menghadiri undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hari ini. Adhy meminta untuk dijadwal ulang karena ada agenda kegiatan lain pada hari ini.
"Dari informasi yang kami terima, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang sedianya juga akan diklarifikasi hari ini meminta untuk penjadwalan ulang karena beliau ada kegiatan lain," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Sekadar informasi, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya, hari ini. Ketiga pejabat daerah tersebut yakni, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Sekda Jatim, Adhy Karyono.
Pantauan di lapangan, Wagub Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang telah datang memenuhi undangan klarifikasi KPK. Sementara Sekda Jatim, Adhy Karyono belum hadir di Gedung Merah Putih KPK. Sekda Jatim meminta dijadwal ulang untuk klarifikasi harta kekayaan.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN ketiga pejabat daerah tersebut. KPK merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaan Maulan Aklil, Chusnunia Chalim, hingga Adhy Karyono. Oleh karenanya, KPK mengundang ketiganya untuk diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022.