Johnny G Plate Tersangka, Rumah Dinasnya dan Kantor Kominfo Digeledah Kejagung

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 12:32 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (Foto: Riana Rizkia)
Share :

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

Johnny aJohnny G Plate Tersangka, Rumah Dinasnya dan Kantor Kominfo Digeledah Kejagungwalnya diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi. Namun, setelah tiga jam diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, ia keluar sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, usai penetapan tersangka Johnny G Plate, pihaknya langsung melakukan penggeledehan ke rumah dinas Johnny dan Kantor Kemenkominfo.

"Selanjutnya, setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Rabu (17/5/2023).

Hingga saat ini, kata Kuntadi, penggeledahan masih berlangsung. Tujuannya adalah untuk mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diperlukan.

Kuntadi mengatakna, saat ini pihaknya fokus untuk pengungkapan tindak pindana korupsi dan penindakan terkait kerugian negara sebesar Rp8,3 triliun.

"Saat ini, fokus pengungkapan tindak pindana korupsi, kita juga penindakan kerugian negara. Jauh sebelum hari ini sudah kita lakukan penyitaan aset, tentu masih bergulir semua," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya