JAKARTA -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Selaku JP selaku tersangka dan dan ditahan di rutan Salemba Jabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar, Rabu (17/5/2023).
Penetapan Sekjen Partai Nasdem ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT4G selaku pengguna anggaran.
Berikut ini foto-foto Johnny Plate kenakan rompi pink hingga masuk mobil tahanan.
Johnny Plate kenakan rompi pink/ Foto: MNC Portal
Johhny Plate masuk mobil tahanan/Fofo: MNC Portal
Johnny Plate dikawal penyidik Kejagung/Foto: MNC Portal
(Fahmi Firdaus )