Habiskan Uang untuk Judi Slot, Mulyadi Nekat Merampok Meski Sedang Stroke

Dede Febriansyah, Jurnalis
Rabu 17 Mei 2023 03:31 WIB
Pelaku perampokan berhasil diamankan polisi/Foto: Dede Febriansyah
Share :

 

PALEMBANG - Achmad Mulyadi (59), DPO pelaku perampokan uang Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) pada Oktober 2022 lalu terbilang nekat, sebelum akhirnya ditangkap polisi dari Jatanras Polda Sumsel.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, bahwa saat beraksi tersangka Achmad Mulyadi terbilang nekat karena sedang terkena penyakit stroke.

 BACA JUGA:

"Tersangka Achmad Mulyadi ini sebelum beraksi baru saja terkena stroke, tapi masih nekat untuk ikut melakukan aksi perampokan di SPBU OKU," ujar Kompol Agus, Selasa (16/5/2023).

Usai merampok, lanjut Kompol Agus, tersangka Mulyadi melarikan diri ke luar Pulau Sumatera, tepatnya bersembunyi di Kota Makasar, Sulawesi Selatan dan Kota Bogor, Jawa Barat.

 BACA JUGA:

"Dari aksi perampokan itu, tersangka Mulyadi mendapat bagian sebanyak Rp120 juta. Dari jumlah itu, dirinya hanya mengambil Rp60 juta, sisanya dikasih ke istri," jelasnya.

Selama pelariannya karena menjadi DPO, kata Kompol Agus, tersangka menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya dan bermain judi.

"Di Makasar tersangka hanya selama 2 bulan, di Bogor 1 bulan. Uang hasil perampokan itu pun dipakai untuk foya-foya dan bermain judi online slot," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya