Coba Rampok Minimarket di Jaktim, Pelaku Sempat Siram Pegawai Pakai Bensin

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 20 Mei 2023 03:32 WIB
Share :

Satria sempat diamuk massa yang kesal dengan ulahnya. Hingga akhirnya, Polisi pun langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Satria mengaku berupaya melakukan perampokan tersebut lantaran terlilit utang pinjaman online (Pinjol) sebesar Rp16 juta.

"Baru satu kali (merampok), karena terjerat Pinjol. Utangnya Rp16 juta, utang untuk kebutuhan keluarga," tutur Satria yang diamankan dengan barang bukti botol mineral berisi bensin dan sebilah golok.

Atas perbuatannya Satria disangkakan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana, juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan, juncto UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya