Ditambahkannya, ke empat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dibawa ke Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan sementara keempat tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Qur'anul Hidayat)