JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (21/5/2023).
Melansir dari akun Instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Berikut pelayanan SIM Keliling pada Minggu (21/5/2022):
1. Jaktim : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
2. Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
3. Jakpus : Parkir Selatan GBK & Bundaran HI Jakpus.