Namun jika tertangkap, prajurit akan mendapat interogasi dan siksaan layaknya medan perang sungguhan. Prajurit juga tak boleh membocorkan informasi, meski mendapatkan siksaan fisik selama 3 hari.
“Dalam Konvensi Jenewa, semua tawanan perang dilarang untuk disiksa, namun para calon prajurit Komando itu dilatih menghadapi semua hal terburuk di medan operasi,” tulis Pramono Edhie.
Begitu berat syarat dan tes menjadi prajurit komando, sehingga tak sembarang prajurit mampu mencapai nilai standar yang telah ditetapkan, seperti standar fisik 61, tes psikologis prajurit bernilai 70, dan kemampuan menembak dan berenang tanpa henti sejauh 2.000 meter.
“Hanya mereka yang memiliki mental baja yang mampu melalui pelatihan komando,” tutupnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)