JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto untuk klarifikasi LHKPN pada hari ini, Senin (22/5/2023).
Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebutkan, selain keduanya, pihaknya juga memanggil Sekda Jawa Timur, Adhy Karyono untuk klarifikasi LHKPN.
BACA JUGA:
“Selain Kadinkes Lampung dan Sekda Riau, KPK juga menggagendakan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,” kata Ipi Maryati dalam pesan singkatnya, Senin.
Ipi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Adhy Karyono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
Untuk diketahui, Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.