JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati menyebutkan bahwa Sekda Jawa Timur Adhy Karyono dipanggil untuk dimintai klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Yang bersangkutan (Sekda Jawa Timur Adhy Karyono) sudah hadir di Gedung KPK,” kata Ipi Maryati dalam pesan singkatnya, Senin (22/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, KPK juga memanggil Sekda Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto untuk klarifikasi LHKPN pada hari ini, Senin (22/5/2023).
Juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati menyebutkan, selain keduanya, pihaknya juga memanggil Sekda Jawa Timur, Adhy Karyono untuk klarifikasi LHKPN.
“Selain Kadinkes Lampung dan Sekda Riau, KPK juga menggagendakan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,” kata Ipi Maryati.
Ipi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Adhy Karyono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Adhy Karyono, terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Adapun, harta yang dilaporkan Adhy Karyono ke KPK saat itu senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar). Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat Sekda Jatim di laman elhkpn.kpk.go.id.
(Fakhrizal Fakhri )