JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto mengaku sudah melaporkan seluruh rekening miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut ia sampaikan usai menjalani klarifikasi yang kedua di Kantor KPK, pada Senin (22/5/2023).
"Enggak, sudah saya laporkan semua (rekening),” kata Reihana di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, KPK menyebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto sudah bermasalah sejak dua tahun lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Reihana sebelumnya pernah dipanggil Tim Kedeputian Pencegahan KPK pada 2021. Saat itu, Reihana diklarifikasi KPK soal LHKPN yang disetorkannya. KPK menemukan adanya kejanggalan dalam LHKPN Reihana.
"Dia pernah kita panggil tahun 2021. Tapi yang 2021 kan enggak seseru yang sekarang. Saya lupa kenapanya. Tapi masih LHKPN, dipanggilnya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala saat dikonfirmasi, Rabu 10 Mei 2023.