Anak Terdakwa Perkara Penganiayaan Sakit, Kapolres Ajukan Diri Jamin Penangguhan Penahanan

Jonirman Tafonao, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 05:49 WIB
Anak dari janda terdakwa kasus penganiayaan dirawat di Klinik Polres Nias Selatan (Foto: MPI)
Share :

Terkait ia mengajukan dirinya sebagai penjamin penangguhan penahanan EZ di Kejari, hal itu merupakan murni dari inisiatif pribadi dengan alasan kemanusiaan. Bukan karena alasan mencari sensasi atau bahkan ada tekanan dari pihak manapun termasuk pimpinannya.

“Ini bukan mencari sensasi, tidak ada. Tidak ada tekanan juga dari pimpinan ini murni dari saya pribadi dengan alasan kemanusian” pungkasnya.

Dari informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, anak yang mengalami sakit tersebut berinisial JG (9) anak keempat dan adiknya yang bungsu FG (5).

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya