Akal Bulus Buronan Interpol Kanada Sembunyi di Bali, Pakai Visa Investor

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 23 Mei 2023 08:19 WIB
Gagnon. (Foto: M Chusna)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Gagnon ditangkap petugas imigrasi di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, Jumat (19/5/2023). Turut diamankan paspor tersangka nomor AA495494.

 BACA JUGA:

Penangkapan dilakukan berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022 yang diterima Divisi Hubungan Internasional Polri. 

Gagnon kini ditahan di Rutan Polda Bali selama 20 hari hingga 8 Juni 2023. "Koordinasi dengan Interpol masih dilakukan. Apakah Polri yang akan membawanya ke sana atau Interpol Kanada yang datang menjemput," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Saat ke Bayu Setianto.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya