JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah memanggi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Berikut lima faktanya:
1. Pelaporan LHKPN
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati menyebutkan bahwa Sekda Jawa Timur Adhy Karyono dipanggil untuk dimintai klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
2. Panggil Sekda Riau
Sebelum Sekda Jatim dipanggil, KPK juga telah memanggil Sekda Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana Wijayanto untuk klarifikasi LHKPN pada Senin (22/5/2023).
3. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih
Ipi mengatakan pemeriksaan terhadap Adhy Karyono dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
4. Laporkan harta kekayaan
Adhy Karyono diketahui terakhir kali tercatat melaporkan harta kekayaannya ketika masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.
5. Belum ada laporan terbaru
Harta yang pernah dilaporkan Adhy Karyono ke KPK senilai Rp5.822.222.918 (Rp5,8 miliar) pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Berdasarkan laporan di laman elhkpn.kpk.go.id, belum ditemukan laporan terbaru harta kekayaan Adhy Karyono sejak menjabat sebagai Sekda Jatim.
(Susi Susanti)